Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Kab. Tanjung Jabung Timur

MUARA SABAK,- Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur melakukan Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Dendang pada Selasa 25 Februari 2020.

Kapolres Tanjung Jabung Timur Deden Hidayatullah, S.H.S.IK membuka secara resmi acara Sosialisasi tersebut dalam sambutannya Kapolres menghimbau kepada peserta yang hadir di acara Sosialisasi tersebut agar tidak membuka lahan dengan cara membakar mengingat Kec. Dendang di Tahun 2019 jumlah lahan yang terbakar sangat luas untuk itu pencegahan sejak dini sangat di perlukan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di Kec. Dendang ini tegasnya. 

Hadir juga dalam acara Sosialisasi ini Asisten Pemerintahan & Kesejahteraan Rakyat Tanjung Jabung Timur Drs. Sutjipto, perwakilan dari Kejaksanaan Negeri Tanjab Timur,perwakilan dari Kodim 0419 Tanjung Jabung serta turut hadir Kepala Pelaksana BPBD Kab. Tanjab Timur Jakfar,S.Sos serta perwakilan dari Manggala Agni,Dinas Perkebunan & Peternakan sebagai Narasumber dari kegiatan ini.

Kepala Pelaksana BPBD Kab. Tanjung Jabung Timur Jakfar, S.Sos dalam sambutannya menekankan kepada para pesera bahwa sangat penting kesadaran dan peran serta masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan sekitar dengan cara-cara sederhana seperti tidak membakar hutan maupun lahan baik itu milik pribadi atau lahan orang lain. Selain itu ditegaskan olehnya bahwa siapa saja yang melakukan pembakaran hutan maupun lahan dapat dijerat dengan sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

Sosialisasi ini nantinya akan dilaksanakan di seluruh Kecamatan di Kab. Tanjung Jabung Timur yang mana Kecamatan Dendang adalah yang pertama dalam rangkaian kegiatan sosialisasi kebakaran hutan dan lahan Tahun 2020 di 11 Kecamatan  dalam Kab. Tanjung Jabung Timur, kegiatan ini adalah suatu upaya pemerintah untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,