Tugas dan Fungsi Bidang Bina Program Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Bidang Bina Program

 

Bidang Bina Program mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi, fasilitasi perumusan dan pelaksanaan penyusunan rencana program serta evaluasi dan pelaporan pelaksanaan program penanggulangan bencana yang meliputi pra bencana, saat tanggap darurat dan pasca bencana secara terintegrasi.

Bidang Bina Program dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud menyelenggarakan fungsi:

  1. pelaksanaan koordinasi dan penyusunan rencana program penanggulangan bencana yang meliputi pra bencana, saat tanggap darurat dan pasca bencana secara terintegrasi;
  2. pelaksanaan pengumpulan, pengolahan, penyajian data dan informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan program penanggulangan bencana yang  meliputi pra bencana, saat tanggap darurat dan pasca bencana secara terintegrasi; dan
  3. pelaksanaan penyusunan laporan penyelenggaraan program penanggulangan bencana yang meliputi pra bencana, saat tanggap darurat dan pasca bencana secara terintegrasi.

Sub Bidang Perencanaan dan Penyusunan Program mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan koordinasi dan penyusunan rencana program serta pengumpulan, pengolahan, penyajian data  dan informasi  yang berkaitan dengan pelaksanaan program program penanggulangan bencana yang meliputi pra bencana, saat tanggap darurat dan pasca bencana secara terintegras.

Sub Bidang Evaluasi dan Pelaporan mempunyai tugas melakukan pengumpulan data, identifikasi, analisis, penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan penyusunan laporan penyelenggaraan program penanggulangan bencana yang meliputi pra bencana, saat tanggap darurat dan pasca bencana secara terintegrasi.